Perdebatan itu kembali muncul.
Dan semakin sering terdengar belakangan ini.
Dalam berbagai diskusi dengan praktisi desain dan seni rupa, muncul kegelisahan yang serupa: minat calon mahasiswa dianggap menurun karena mahasiswa masih diwajibkan menulis karya ilmiah dan menyusun skripsi atau laporan Tugas Akhir. Banyak yang bertanya, bahkan dengan nada keberatan, “Bukankah mahasiswa desain dan seni rupa seharusnya dinilai dari karyanya?”
Pertanyaan ini sah. Dunia praktik memang bergerak cepat, pragmatis, dan sangat menghargai luaran. Namun justru dari sudut pandang pendidikan tinggi—yang bertugas menyiapkan lulusan untuk jangka panjang, bukan hanya untuk urusan pekerjaan —pertanyaan ini perlu dijawab dengan lebih jernih.
Karena dalam desain dan seni rupa, karya tidak pernah lahir dari ruang kosong.
Karya Selalu Berangkat dari Keputusan yang Dipikirkan
Donald Schön, melalui konsep reflection-in-action dalam The Reflective Practitioner (1983), menjelaskan bahwa praktisi profesional—termasuk desainer dan seniman—berpikir sambil bertindak. Mereka terus-menerus merefleksikan apa yang mereka lakukan, menilai kembali keputusannya, lalu menyesuaikan arah.
Artinya, praktik kreatif bukan sekadar ekspresi spontan, melainkan proses berpikir yang berlangsung di dalam tindakan.
Dalam konteks pendidikan, saya sering menjumpai mahasiswa dengan karya yang secara visual sangat kuat. Namun ketika diminta menjelaskan:
- mengapa medium tertentu dipilih,
- mengapa pengguna tertentu dijadikan fokus,
- atau mengapa pendekatan ini dianggap paling tepat,
jawabannya sering berhenti pada intuisi. Karyanya selesai, tetapi logika keputusannya tidak pernah benar-benar diuji.
Tanpa kemampuan mengartikulasikan pemikiran, karya semacam ini menjadi rapuh—mudah dikagumi, tetapi sulit dipertahankan.
Menulis sebagai Alat Refleksi dalam Praktik Desain dan Seni
Nigel Cross (2006) dalam Designerly Ways of Knowing menegaskan bahwa desain memiliki cara berpikir yang khas: berbasis solusi, kontekstual, dan eksploratif. Karena itu, menulis dalam pendidikan desain tidak seharusnya meniru sepenuhnya model riset positivistik ala ilmu alam.
Namun Cross tidak pernah mengatakan bahwa desainer tidak perlu menulis. Yang ia tekankan justru sebaliknya: desainer perlu mengartikulasikan cara berpikirnya sendiri.
Dalam banyak program desain dan seni rupa di luar negeri, hal ini diwujudkan melalui:
- design rationale,
- process book,
- critical reflection,
- practice-based research.
Penelitian oleh Biggs dan Tang (2011) tentang constructive alignment menunjukkan bahwa pembelajaran yang efektif terjadi ketika luaran, proses, dan metode evaluasi selaras. Jika mahasiswa dinilai dari karya, maka tulisan berfungsi sebagai penjelasan atas bagaimana dan mengapa karya itu sampai pada bentuknya.
Dengan kata lain, tulisan bukan lawan karya, tetapi penopangnya.
Kasus Dunia Kerja: Karya yang Tidak Bisa Dijelaskan Akan Gugur
Di dunia kerja, persoalan ini terasa sangat nyata.
Tim Brown, dalam berbagai refleksi tentang design thinking, menekankan bahwa banyak ide desain yang gagal bukan karena kualitas solusinya buruk, tetapi karena tidak mampu dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan non-desainer—manajer, klien, investor, atau regulator.
Dalam praktik di Indonesia, kita sering melihat lulusan desain atau seni rupa:
- unggul secara visual,
- kuat secara teknis,
- tetapi kesulitan menjelaskan nilai karyanya dalam bahasa yang dipahami dunia kerja.
Akibatnya:
- proposal desain kalah bukan karena idenya lemah,
- karya seni sulit didukung institusi karena konteksnya tidak jelas,
- atau proyek berhenti di prototipe karena tidak mampu “meyakinkan”.
Sebaliknya, lulusan yang mampu menulis dan berbicara tentang karyanya:
- lebih dipercaya dalam tim lintas disiplin,
- lebih siap naik peran dari eksekutor menjadi pengambil keputusan,
- dan lebih adaptif menghadapi perubahan konteks kerja.
Skripsi dan Tugas Akhir: Menguji Kedewasaan, Bukan Sekadar Kepatuhan
Pertanyaannya bukan apakah mahasiswa desain dan seni rupa harus menulis skripsi, melainkan apa yang ingin diuji dari Tugas Akhir.
Jika Tugas Akhir dimaksudkan untuk menguji:
- kemampuan membaca masalah,
- kedalaman proses kreatif,
- kesadaran atas konteks sosial dan budaya,
- serta tanggung jawab intelektual atas karya,
maka karya tanpa refleksi tertulis belum cukup.
Penelitian Hazel Smith dan Roger Dean (2009) tentang practice-based research menegaskan bahwa dalam disiplin berbasis praktik, pengetahuan justru muncul dari relasi antara praktik dan refleksi. Tanpa refleksi, praktik kehilangan kedalaman akademiknya.
Bentuk skripsi tentu bisa dievaluasi dan dikembangkan. Tetapi menghilangkan dimensi menulis sama sekali justru mengosongkan Tugas Akhir dari fungsi pendidikannya.
Relevansi Strategis bagi Dunia Kerja dan Masyarakat
Dunia kerja hari ini tidak hanya membutuhkan pembuat, tetapi pemikir dan pemecah masalah.
Desainer dan seniman bekerja di tengah:
- kompleksitas sosial,
- tuntutan keberlanjutan,
- isu etika,
- dan tekanan ekonomi.
Kemampuan menulis membantu lulusan:
- menjelaskan dampak karyanya,
- mempertanggungjawabkan pilihannya,
- dan bernegosiasi dalam sistem yang tidak selalu berpihak pada kreativitas.
Inilah alasan mengapa pendidikan tinggi tidak boleh berhenti pada “siap kerja”, tetapi harus menyiapkan lulusan yang siap berpikir dalam kerja.
Penutup: Agar Karya Tidak Kehilangan Kedalamannya
Karya adalah luaran yang nyata.
Namun ia selalu lahir dari pemikiran.
Menulis bukan musuh kreativitas, dan bukan beban yang menjauhkan dunia kerja. Ia adalah alat untuk memastikan bahwa karya:
- tidak dangkal,
- tidak mudah disalahartikan,
- dan tidak berhenti sebagai artefak tanpa makna.
Jika hari ini ada kekhawatiran bahwa kewajiban menulis menjauhkan calon mahasiswa, mungkin masalahnya bukan pada menulis itu sendiri, melainkan pada kegagalan kita menjelaskan mengapa kemampuan berpikir dan mengartikulasikan pemikiran itu krusial bagi masa depan mereka.
Pendidikan desain dan seni rupa yang utuh tidak memilih antara karya atau tulisan.
Ia menyatukan keduanya—agar lulusan tidak hanya bisa berkarya, tetapi juga siap bertahan, berkembang, dan berkontribusi di dunia nyata.
Referensi
- Schön, D. A. (1983). The Reflective Practitioner: How Professionals Think in Action. New York: Basic Books.
→ Rujukan kunci tentang praktik profesional sebagai proses reflektif; sangat relevan untuk desain dan seni berbasis praktik. - Cross, N. (2006). Designerly Ways of Knowing. London: Springer.
→ Menjelaskan cara berpikir khas desainer dan mengapa desain tidak bisa direduksi ke model riset ilmiah konvensional. - Biggs, J., & Tang, C. (2011). Teaching for Quality Learning at University. Maidenhead: Open University Press.
→ Konsep constructive alignment yang menjelaskan keterkaitan antara capaian pembelajaran, proses belajar, dan bentuk evaluasi. - Smith, H., & Dean, R. T. (2009). Practice-led Research, Research-led Practice in the Creative Arts. Edinburgh: Edinburgh University Press.
→ Rujukan penting untuk riset dan pendidikan berbasis praktik di seni dan desain. - Brown, T. (2009). Change by Design. New York: Harper Business.
→ Menunjukkan pentingnya kemampuan artikulasi ide desain dalam konteks organisasi dan dunia kerja lintas disiplin. - Buchanan, R. (1992). “Wicked Problems in Design Thinking.” Design Issues, 8(2), 5–21.
→ Memperkuat argumen bahwa desain berhadapan dengan masalah kompleks yang menuntut kemampuan berpikir dan refleksi, bukan sekadar keterampilan teknis.
Photo by Snapmaker 3D Printer on Unsplash